You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kragan
Kragan

Kec. Kragan, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

HUKUM MENGGANTI NISAN MAKAM

ABDULLAH WS 27 Januari 2026 Dibaca 141 Kali
HUKUM MENGGANTI NISAN MAKAM

MWC NU Kragan Gelar Bahtsul Masail Bahas Hukum Penggantian Nisan Makam

Kragan – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Kragan menyelenggarakan kegiatan Bahtsul Masail yang bertempat di Desa Kragan, Kecamatan Kragan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus MWC NU, perwakilan lembaga NU, para kiai, ustadz, serta santri dari berbagai ranting di wilayah Kecamatan Kragan.

Bahtsul Masail kali ini secara khusus membahas persoalan fiqih yang berkembang di tengah masyarakat, yakni hukum penggantian nisan makam, yang kerap menimbulkan perbedaan pandangan dan praktik di lingkungan masyarakat. Pembahasan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum berdasarkan rujukan kitab-kitab mu’tabarah Ahlussunnah wal Jama’ah.

Acara berlangsung dengan khidmat dan dinamis. Para peserta aktif menyampaikan pandangan, dalil, serta rujukan fiqih dari berbagai kitab klasik. Proses pembahasan dipimpin oleh tim perumus dan mushohhih yang telah ditunjuk, sehingga diskusi berjalan sistematis dan tetap dalam koridor keilmuan.

Dari hasil Bahtsul Masail tersebut, disepakati beberapa poin penting terkait ketentuan dan batasan hukum penggantian nisan makam, dengan mempertimbangkan aspek adab terhadap mayit, kemaslahatan, serta kebiasaan (‘urf) masyarakat setempat, tanpa keluar dari ketentuan syariat Islam.

Ketua MWC NU Kecamatan Kragan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Bahtsul Masail merupakan tradisi intelektual NU yang harus terus dijaga dan dihidupkan. “Melalui Bahtsul Masail, NU hadir memberikan jawaban atas persoalan keagamaan yang aktual dan dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan hasil Bahtsul Masail dapat menjadi pedoman bagi warga Nahdliyin dan masyarakat luas dalam menyikapi persoalan penggantian nisan makam secara bijak, sesuai tuntunan syariat dan nilai-nilai ke-NU-an.

Kabar Rembang